Senin, 17 April 2017

KINERJA PEGAWAI

KINERJA PEGAWAI

Sherman da Ghomes dalam Soelaiman (2007:279) ”Job performance is the amount of succesfull role achievement” (pretasi kerja/ kinerja adalah jumlah/ ukuran keberhasilan atas sesuatu yang di capai).  Menurut Soelaiman dalam bukunya Manajeen Kinerja (2007:279) memberikan pengertian atas kinerja adalah sebagai sesuatu yang dikerjakan dan dihasilkan dalam bentuk produk maupun jasa, dalam suatu periode tertentu dan ukuran tertentu oleh seseorang atau sekelompok orang melalui kecakapan, kemampuan, pengetahuan dan pengalamannya. Kemudian ia juga menjeaskan (2007:283) kinerja pegawai adalah tingkat terhadap mana para pegawai mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan.
Sedarmayanti (2009: 50) memberikan konsep kinerja sebagai berikut: “Performance diterjemahkan menjadi kinerja, pencapaian kerja, dan hasil kerja/unjuk kerja/penampilan kerja”. Mangkunegara (2007: 67) mengemukakan “Kinerja sebagai hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya”.
Pada umumnya di dalam pelaksanaan sikap program kerja pemerintah akan dapat berhasil dalam berdaya guna jika dalam pelaksanaan tersebut dapat ditunjang oleh kinerja pegawai yang maksimal oleh pegawainya. Kinerja erat kaitannya dengan penilaian terhadap pekerjaan seseorang oleh karena itu perlu diadakannya pengawasan dengan ditetapkannya standar kinerja atau standar performance.
Simamora (2008: 325) mengemukakan pengertian kinerja sebagai berikut: “Kinerja adalah tingkat dalam mana para pegawai mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan”. Selain beberapa pengertian kinerja yang telah disebutkan, peneliti akan menjelaskan beberapa hal yang berkenaan dengan pengukuran kinerja pegawai. Istilah lain untuk penilaian kinerja yaitu pengukuran kinerja. Pengukuran kinerja dapat digunakan untuk menilai pencapaian tujuan dan sasaran. Prawirosentono dalam Widodo (2001: 206) memberikan pengertian pengukuran kinerja sebagai berikut:
Pengukuran kinerja merupakan metode untuk menilai kemajuan yang telah dicapai dibandingkan dengan tujuan yang telah ditetapkan. Pengukuran kinerja digunakan untuk penilaian atas keberhasilan/kegagalan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan visi dan misi instansi pemerintah.

Banyaknya pekerjaan, hasil dari pekerjaan tersebut, dan efektifitas penyelesaian pekerjaan dapat menjadi tolak ukur penilaian kinerja. Cara untuk mengukur kinerja harus mengacu kepada aspek-aspek finansial, kepuasan pelanggan, operasi bisnis internal, kepuasan pegawai, kepuasan komunitas dan stakeholders, dan waktu. Faktor yang mempengaruhi kinerja pegawai menurut Mangkunegara (2007:  67) antara lain:
a.       Faktor kemampuan secara psikologis. Kemampuan (ability) pegawai terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan realita (pendidikan). Oleh karena itu pegawai perlu ditempatkan pada pekerjaan yang sesuai dengan keahlihannya.
b.      Faktor motivasi. Motivasi terbentuk dari sikap (attiude) seorang pegawai dalam menghadapi situasi (situation) kerja. Motivasi merupakan kondisi yang menggerakkan diri pegawai terarah untuk mencapai tujuan kerja. Sikap mental merupakan kondisi mental yang mendorong seseorang untuk berusaha mencapai potensi kerja secara maksimal.
Sementara itu Dwiyanto dalam Pasolong (2008: 178) mengemukakan ukuran utama untuk menilai kinerja pemerintah, yaitu:
1.      Produktivitas, yaitu tidak hanya mengukur tingkat efisiensi, tetapi juga mengukur efektivitas pelayanan. Produktivitas pada umumnya dipahami sebagai ratio antara input dan output.
2.      Kualitas Layanan (quality of service), Mengukur sejauh mana kualitas pelayanan  yang diberikan kepada masyarakat. Cenderung menjadi penting dalam menjelaskan kinerja organisasi pelayanan publik.
3.      Responsivitas, merunjuk kepada keselarasan antara program dan kegiatan pelayanan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
4.      Responsibilitas, menjelaskan apakah pelaksanaan kegiatan birokrasi publik itu dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang benar dengan kebijakan birokrasi, baik yang eksplisit maupun implisit.

Akuntabilitas, merujuk pada seberapa besar kebijakan dan kegiatan birokrasi publik tunduk pada para pejabat politik yang dipilih oleh rakyat. Pelaksanaan suatu pekerjaan  membutuhkan seorang pegawai, pegawai merupakan penggerak berjalannya suatu kegiatan, untuk itu dibutuhkan seorang pegawai yang mempunyai kemampuan dan keterampilan yang handal dalam melaksanakan pekerjaan. Pengertian pegawai menurut Suradinata (2008: 10) sebagai berikut: “Pegawai adalah  manusia atau orang yang melaksanakan suatu pekerjaan pada suatu organisasi baik pemerintah maupun swasta dan karena jasa pekerjaannya itu memperoleh gaji/upah”. 
Penilaian kinerja (performance appraisal) pada dasarnya merupakan faktor kunci guna mengembangkan suatu organisasi secara efektif dan efisien, karena adanya kebijakan atau program yang lebih baik atas sumber daya manusia yang ada dalam organisasi. Penilaian kinerja individu sangat bermanfaat bagi dinamika pertumbuhan organisasi secara keseluruhan, melalui penilaian tersebut maka dapat diketahui kondisi sebenarnya tentang bagaimana kinerja karyawan. Untuk mengukur kinerja pegawai maka peneliti mengutip pendapat yang dikemukakan Mitchell dalam Sedarmayanti (2009: 51) sebagai berikut:
1.        Quality of Work (Kualitas Kerja)
Kualitas kerja yaitu mutu yang dihasilkan berhubungan dengan baik tidaknya hasil pekerjaan yang telah dicapai. Kualitas terdiri dari sejumlah keistimewaan produk yang memahami keinginan pelanggan dan dengan demikian memberikan kepuasan atas penggunaan produk itu atau hasil pekerjaan. Kualitas tersendiri dari segala sesuatu yang bebas dari kekurangan atau kerusakan.         
2.        Promptness (Ketetapan waktu)
Berkaitan dengan sesuai atau tidaknya waktu penyelesaian pekerjan dengan target waktu yang telah direncanakan dan manfaat waktu yang seefisien mungkin. Setiap pekerjaan diusahakan untuk selesai sesuai dengan rencana agar tidak menggangu pada pekerjaan lain.
3.        Iniciative (Inisiatif)
Inisiatif adalah perubahan wujud pengambilan keputusan yang dimiliki pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan. Seorang pemimpin harus memberikan dorongan dan memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk berinisiatif dengan memberikan kebebasan agar bawahannya aktif memikirkan dan menyelesaikan sendiri tugas-tugasnya. Maksudnya agar bawahan menjadi aktif  berusaha tidak tergantung pada atasannya.
4.        Capability  (Kemampuan)
Kemampuan pegawai adalah kecakapan, sikap mental dan unsur-unsur fisik yang dimiliki pegawai dalam menyelesaikan pekerjaannya. Setiap pegawai harus benar-benar mengetahui bidang pekerjaan yang ditekuninya. Serta mengetahuai arah yang diambil organisasi, sehingga jika telah menjadi keputusan, mereka tidak ragu-ragu lagi untuk melaksanakannya dalam mencapai tujuan organisasi.
5.        Communication (Komunikasi)

       Komunikasi menyangkut kelancaran berinteraksi dalam organisasi baik secara vertikal maupun horizontal. Seorang pemimpin dalam mengambil keputusan terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada bawahannya mengemukakan saran dan pendapatnya. Pimpinan mengajak para bawahannya untuk ikut berpartisipasi dalam memecahkan masalah yang dihadapi, keputusan terakhir tetap berada di tangan pimpinan. Akan menimbulkan kerjasama yang lebih baik dan hubungan-hubungan semakin harmonis. Juga menimbulkan perasaan-perasaan senasib sepenanggungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar