KINERJA PEGAWAI
Sherman da Ghomes dalam
Soelaiman (2007:279) ”Job performance is
the amount of succesfull role achievement” (pretasi kerja/ kinerja adalah
jumlah/ ukuran keberhasilan atas sesuatu yang di capai). Menurut Soelaiman dalam bukunya Manajeen
Kinerja (2007:279) memberikan pengertian atas kinerja adalah sebagai sesuatu
yang dikerjakan dan dihasilkan dalam bentuk produk maupun jasa, dalam suatu
periode tertentu dan ukuran tertentu oleh seseorang atau sekelompok orang
melalui kecakapan, kemampuan, pengetahuan dan pengalamannya. Kemudian ia juga
menjeaskan (2007:283) kinerja pegawai adalah tingkat terhadap mana para pegawai
mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan.
Sedarmayanti
(2009: 50) memberikan konsep kinerja sebagai berikut: “Performance
diterjemahkan menjadi kinerja, pencapaian kerja, dan hasil kerja/unjuk
kerja/penampilan kerja”. Mangkunegara (2007: 67) mengemukakan “Kinerja sebagai
hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai
dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
kepadanya”.
Pada umumnya
di dalam pelaksanaan sikap program kerja pemerintah akan dapat berhasil dalam
berdaya guna jika dalam pelaksanaan tersebut dapat ditunjang oleh kinerja
pegawai yang maksimal oleh pegawainya. Kinerja erat kaitannya dengan penilaian
terhadap pekerjaan seseorang oleh karena itu perlu diadakannya pengawasan
dengan ditetapkannya standar kinerja atau standar performance.
Simamora
(2008: 325) mengemukakan pengertian kinerja sebagai berikut: “Kinerja adalah
tingkat dalam mana para pegawai mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan”.
Selain beberapa pengertian kinerja yang telah disebutkan, peneliti akan
menjelaskan beberapa hal yang berkenaan dengan pengukuran kinerja pegawai. Istilah
lain untuk penilaian kinerja yaitu pengukuran kinerja. Pengukuran kinerja dapat
digunakan untuk menilai pencapaian tujuan dan sasaran. Prawirosentono dalam
Widodo (2001: 206) memberikan pengertian pengukuran kinerja sebagai berikut:
Pengukuran kinerja merupakan metode untuk
menilai kemajuan yang telah dicapai dibandingkan dengan tujuan yang telah
ditetapkan. Pengukuran kinerja digunakan untuk penilaian atas
keberhasilan/kegagalan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan sesuai
dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan visi
dan misi instansi pemerintah.
Banyaknya
pekerjaan, hasil dari pekerjaan tersebut, dan efektifitas penyelesaian
pekerjaan dapat menjadi tolak ukur penilaian kinerja. Cara untuk mengukur
kinerja harus mengacu kepada aspek-aspek finansial, kepuasan pelanggan, operasi
bisnis internal, kepuasan pegawai, kepuasan komunitas dan stakeholders, dan waktu. Faktor yang mempengaruhi kinerja pegawai
menurut Mangkunegara (2007: 67) antara lain:
a. Faktor kemampuan secara psikologis.
Kemampuan (ability) pegawai terdiri
dari kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan realita (pendidikan). Oleh karena itu
pegawai perlu ditempatkan pada pekerjaan yang sesuai dengan keahlihannya.
b.
Faktor motivasi. Motivasi terbentuk dari sikap (attiude) seorang pegawai dalam
menghadapi situasi (situation) kerja.
Motivasi
merupakan kondisi yang menggerakkan diri pegawai terarah untuk mencapai tujuan
kerja. Sikap
mental merupakan kondisi mental yang mendorong seseorang untuk berusaha
mencapai potensi kerja secara maksimal.
Sementara itu
Dwiyanto dalam Pasolong (2008: 178) mengemukakan ukuran utama untuk menilai
kinerja pemerintah, yaitu:
1. Produktivitas, yaitu tidak hanya mengukur
tingkat efisiensi, tetapi juga mengukur efektivitas pelayanan. Produktivitas
pada umumnya dipahami sebagai ratio antara input dan output.
2. Kualitas Layanan (quality of service),
Mengukur sejauh mana kualitas pelayanan
yang diberikan kepada masyarakat. Cenderung menjadi penting dalam
menjelaskan kinerja organisasi pelayanan publik.
3. Responsivitas, merunjuk kepada keselarasan
antara program dan kegiatan pelayanan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
4. Responsibilitas, menjelaskan apakah
pelaksanaan kegiatan birokrasi publik itu dilakukan sesuai dengan
prinsip-prinsip administrasi yang benar dengan kebijakan birokrasi, baik yang
eksplisit maupun implisit.
Akuntabilitas,
merujuk pada seberapa besar kebijakan dan kegiatan birokrasi publik tunduk pada
para pejabat politik yang dipilih oleh rakyat. Pelaksanaan suatu pekerjaan membutuhkan seorang pegawai, pegawai
merupakan penggerak berjalannya suatu kegiatan, untuk itu dibutuhkan seorang
pegawai yang mempunyai kemampuan dan keterampilan yang handal dalam
melaksanakan pekerjaan. Pengertian pegawai menurut Suradinata (2008: 10)
sebagai berikut: “Pegawai adalah manusia
atau orang yang melaksanakan suatu pekerjaan pada suatu organisasi baik
pemerintah maupun swasta dan karena jasa pekerjaannya itu memperoleh
gaji/upah”.
Penilaian
kinerja (performance appraisal) pada
dasarnya merupakan faktor kunci guna mengembangkan suatu organisasi secara
efektif dan efisien, karena adanya kebijakan atau program yang lebih baik atas
sumber daya manusia yang ada dalam organisasi. Penilaian
kinerja individu sangat bermanfaat bagi dinamika pertumbuhan organisasi secara
keseluruhan, melalui penilaian tersebut maka dapat diketahui kondisi sebenarnya
tentang bagaimana kinerja karyawan. Untuk mengukur kinerja pegawai maka
peneliti mengutip pendapat yang dikemukakan Mitchell dalam Sedarmayanti (2009:
51) sebagai berikut:
1.
Quality of Work (Kualitas Kerja)
Kualitas kerja
yaitu mutu yang dihasilkan berhubungan dengan baik tidaknya hasil pekerjaan
yang telah dicapai. Kualitas terdiri dari sejumlah keistimewaan produk yang
memahami keinginan pelanggan dan dengan demikian memberikan kepuasan atas
penggunaan produk itu atau hasil pekerjaan. Kualitas tersendiri dari segala
sesuatu yang bebas dari kekurangan atau kerusakan.
2.
Promptness (Ketetapan waktu)
Berkaitan dengan
sesuai atau tidaknya waktu penyelesaian pekerjan dengan target waktu yang telah
direncanakan dan manfaat waktu yang seefisien mungkin. Setiap pekerjaan
diusahakan untuk selesai sesuai dengan rencana agar tidak menggangu pada
pekerjaan lain.
3.
Iniciative (Inisiatif)
Inisiatif adalah
perubahan wujud pengambilan keputusan yang dimiliki pegawai dalam menyelesaikan
pekerjaan. Seorang pemimpin harus memberikan dorongan dan memberikan kesempatan
kepada bawahannya untuk berinisiatif dengan memberikan kebebasan agar
bawahannya aktif memikirkan dan menyelesaikan sendiri tugas-tugasnya. Maksudnya agar bawahan
menjadi aktif berusaha tidak tergantung
pada atasannya.
4.
Capability (Kemampuan)
Kemampuan pegawai
adalah kecakapan, sikap mental dan unsur-unsur fisik yang dimiliki pegawai
dalam menyelesaikan pekerjaannya. Setiap pegawai harus benar-benar mengetahui bidang
pekerjaan yang ditekuninya. Serta mengetahuai arah yang diambil organisasi,
sehingga jika telah menjadi keputusan, mereka tidak ragu-ragu lagi untuk
melaksanakannya dalam mencapai tujuan organisasi.
5.
Communication (Komunikasi)
Komunikasi menyangkut kelancaran
berinteraksi dalam organisasi baik secara vertikal maupun horizontal. Seorang
pemimpin dalam mengambil keputusan terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada
bawahannya mengemukakan saran dan pendapatnya. Pimpinan mengajak para
bawahannya untuk ikut berpartisipasi dalam memecahkan masalah yang dihadapi,
keputusan terakhir tetap berada di tangan pimpinan. Akan menimbulkan kerjasama
yang lebih baik dan hubungan-hubungan semakin harmonis. Juga menimbulkan
perasaan-perasaan senasib sepenanggungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar